Pemerintah Belum Tetapkan Tarif Vaksin Booster Mandiri

- 6 Januari 2022, 22:12 WIB
Ilustrasi vaksinasi
Ilustrasi vaksinasi /unsplash.com/Towfiqu barbhuiya

SUDUTBATAM.COM - Pemerintah akan memulai vaksinasi booster pada 12 Januari 2022. Khusus untuk vaksinasi non-program pemerintah atau mandiri diberlakukan pembayaran, namun pemerintah belum menetapkan besaran tarif dari vaksinasi booster tersebut.

 

Tarif yang beredar saat ini bukanlah tarif vaksinasi dalam negeri, melainkan tarif vaksinasi di luar negeri. Tarif tersebut masih berupa perkiraan rentang harga yang berlaku di beberapa negara.

 

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmidzi, mengatakan di Indonesia, tarif vaksinasi booster belum ditetapkan oleh pemerintah.

 

Dalam proses penetapan harga harus melibatkan berbagai pihak seperti Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

 

''Belum ada biaya resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah,'' katanya di Jakarta.

 

Halaman:

Editor: Fadhil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah