Ini Cara Pemerintah Memperkirakan Puncak Kenaikan Kasus Omicron

- 18 Januari 2022, 19:35 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi. /Pixabay/Silas Camargo Silao

SUDUTBATAM.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperkirakan puncak gelombang kenaikan kasus Omicron di Indonesia terjadi pada pertengahan Februari hingga awal Maret.

 

Hal ini merupakan dampak dari kenaikan kasus Omicron yang terjadi di seluruh dunia.

 

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, merinci, mayoritas kenaikan kasus Omicron di dunia terjadi dalam kurun waktu yang sangat cepat dan singkat, berkisar antara 35 hingga 65 hari.

 

''Di Indonesia kita mengidentifikasi kasus pertama pada pertengahan Desember, tapi kasus mulai naiknya di awal Januari. Kita hitung antara 35-65 hari akan terjadi kenaikan yang cukup cepat dan tinggi. Itu yang memang harus dipersiapkan oleh masyarakat,'' kata Menkes.

 

Wilayah DKI Jakarta dan Bodetabek diperkirakan menjadi daerah pertama yang akan mengalami lonjakan kasus. Mengingat dari hasil identifikasi Kemenkes, mayoritas transmisi lokal varian Omicron terjadi di DKI Jakarta, dan diperkirakan dalam waktu dekat juga akan meluas ke wilayah Bodetabek. Mengingat secara geografis daerah-daerah tersebut berdekatan dan mobilitas masyarakatnya sangat tinggi.

 

Halaman:

Editor: Fadhil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah