SUDUTBATAM.COM - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Bersama Tim Teknis Strategi Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
Kegiatan ini untuk memperkuat pencegahan korupsi sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.
Rapat dihadiri perwakilan tim Sekretariat Nasional yang berkantor di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), perwakilan tim teknis Stranas PK dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), serta Kantor Staf Presiden. Selain itu, rapat ini juga dihadiri pejabat di lingkungan Kemendagri.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri, Tumpak Haposan Simanjuntak, hadir memimpin rapat tersebut. Dirinya hadir didampingi Sekretaris Itjen dan Inspektur di lingkungan Itjen Kemendagri.
Dalam arahannya, Tumpak menitikberatkan pada beberapa aspek upaya pencegahan korupsi serta perbaikan yang perlu dilakukan Kemendagri.