Dinkes dan Dirut RS Diminta Antisipasi Kekurangan Tenaga Medis Menghadapi Omicron

- 14 Februari 2022, 22:01 WIB
Pasien COVID-19 melakukan pemeriksaan kesehatan di Laboratorium RSKI Pulau Galang, Batam, Kepri.
Pasien COVID-19 melakukan pemeriksaan kesehatan di Laboratorium RSKI Pulau Galang, Batam, Kepri. /Penrem 033/WP./

Dilakukan juga penyediaan transportasi antar jemput dan akomodasi untuk staf, mengurangi/menunda layanan non emergensi, meningkatkan layanan telemedisin.

Baca Juga:Update Covid-19 Minggu 13 Februari 2022: 73 Warga Batam Positif, Ada yang Meninggal

Perlu juga pelibatan dokter/tenaga kesehatan yang sedang menjalankan isolasi mandiri tanpa gejala dalam pelayanan melalui telemedisin (memberikan telekonsultasi pada staf atau pasien).

Penugasan khusus pada dokter yang bertugas di manajemen untuk membantu pelayanan (sebagai konsultan), mobilisasi dokter di luar Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) Covid-19 untuk membantu tatalaksana pasien di bawah supervisi DPJP, serta meningkatkan kompetensi petugas dalam perawatan isolasi terutama isolasi intensif.

Selanjutnya, strategi eksternal rumah sakit, dilakukan dengan mobilisasi relawan (koas, PPDS), koordinasi dengan organisasi profesi dalam penyediaan tenaga cadangan untuk membantu.

Baca Juga:Update Covid-19 Minggu 13 Februari 2022: 73 Warga Batam Positif, Ada yang Meninggal

Memobilisasi tenaga kesehatan RS dari wilayah kasus Covid-19 rendah ke tinggi, memobilisasi mahasiswa akhir di institusi pendidikan kesehatan terutama membantu dalam administrasi, memobilisasi tenaga kesehatan yang bertugas di non faskes/administrasi kesehatan untuk membantu merawat pasien Covid-19 (di payungi regulasi izin praktik).

Tenaga kesehatan yang terkonfirmasi Covid-19 baik asimptomatik atau gejala ringan dengan perbaikan gejala serta hilang demam lebih dari 24 jam tanpa obat, dapat kembali bekerja minimal 5 hari setelah gejala pertama muncul (Hari ke-0) ditambah 2x pemeriksaan NAAT dengan hasil negatif selang waktu 24 jam.

Tenaga kesehatan dengan risiko kontak erat atau terpapar Covid-19 yang sudah mendapat vaksin dosis ke-3 dapat kembali bekerja setelah hasil negatif pada hari ke-2 setelah terpapar.

Baca Juga:Update Covid-19 Minggu 13 Februari 2022: 73 Warga Batam Positif, Ada yang Meninggal

Halaman:

Editor: Fadhil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah