Pertama, buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini.
Kedua, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
Ketiga, masukkan nama lengkap sesuai KTP
Keempat, masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode
Kelima, jika tidak jelas huruf kode, klik icon refresh untuk mendapatkan kembali kode baru
Keenam, klik tombol cari data.
Setelah itu makan akan muncul apakah berhak mendapatkan BLT minyak goreng Rp300 ribu dari pemerintah atau tidak ***