Penerapan One Way Ruas Tol Jakarta-Cikampek-Gerbang Tol Kalikangkung Diperpanjang

- 29 April 2022, 08:05 WIB
Sejumlah kendaraan antre melintasi Gerbang Tol Cikampek Utama, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (28/4/2022). Pada H-4 Lebaran 2022, ruas jalan tol Jakarta-Cikampek mengalami kepadatan volume kendaraan dan diperkirakan puncaknya pada H-3 Lebaran.
Sejumlah kendaraan antre melintasi Gerbang Tol Cikampek Utama, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (28/4/2022). Pada H-4 Lebaran 2022, ruas jalan tol Jakarta-Cikampek mengalami kepadatan volume kendaraan dan diperkirakan puncaknya pada H-3 Lebaran. /Foto: ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT/

SUDUTBATAM.COM - Polda Metro Jaya memperpanjang masa penerapan One Way atau satu arah pada ruas tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 47 sampai dengan gerbang tol (GT) Kalikangkung KM 414.

"Saat ini, untuk one way masih terus berlangsung yang sedianya dijadwalkan selesai pada pukul 24.00 WIB masih diperpanjang saat ini pukul 01.30 WIB masih terus berlangsung," ucap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo melalui keterangan video yang diterima Jumat 29 April 2022 dini hari.

Ia mengatakan berdasarkan kondisi di lapangan pada Jumat dini hari ini masih terjadi besarnya arus kendaraan dari jalan tol Jakarta menuju ke arah timur.

Baca Juga: Harga Tiket dan Syarat Penyeberangan Merak-Bakauheni Lampung 2022 dan Cara Pembelian Tiket

"Derasnya arus lalu lintas dari Jakarta menuju Cikampek baik yang berasal dari tol dalam kota maupun dari arah tol JORR," ungkap Sambodo.

Oleh karena itu, kata dia, kepolisian memutuskan untuk memperpanjang rekayasa lalu lintas "one way" sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

Baca Juga: 20 Ribu Kendaraan Diprediksi Padati Gerbang Tol Merak Mulai 29 April 2022

"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini dan kami tetap mengimbau agar masyarakat tetap tertib di jalan serta memanfaatkan jalur arteri dan alternatif yang ada," tuturnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memberlakukan sistem "one way" dan pada Kamis 28April 2022 berlaku untuk kendaraan nomor genap mulai dari ruas tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 47 sampai dengan gerbang tol (GT) Kalikangkung KM 414.***

Editor: Iwan Sahputra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x