Gaji 13 PNS dan Pensiunan Cair Hari Ini Jumat 1 Juli 2022, Pemerintah Kucurkan Rp35,5 Triliun

- 1 Juli 2022, 14:44 WIB
Gaji 13 PNS dan Pensiunan Cair Hari Ini Jumat 1 Juli 2022, Pemerintah Kucurkan Rp35,5 Triliun
Gaji 13 PNS dan Pensiunan Cair Hari Ini Jumat 1 Juli 2022, Pemerintah Kucurkan Rp35,5 Triliun /Ilustrasi Pixabay/

SUDUTBATAM.COM – Pemerintah memastikan gaji 13 untuk PNS dan pensiunan mulai cair hari ini, Jumat 1 Juli 2022.

Penyaluran gaji ke-13 ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022.

Kemudian, penyaluran gaji ke 13 uga mengacu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 75/PMK.05/2022.

PMK tersebut mengatur tentang Pemberian Tunjangan hari Raya dan gaji 13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan tahun 2022.

Baca Juga: Jadwal Kapal PELNI KM Sinabung Bulan Juli 2022, Rute Jayapura, Biak, Manokwari Lengkap dengan Harga Tiket

Besaran gaji ke-13 tahun 2022 ini didasarkan pada komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Juni Tahun 2022.

PT TASPEN siap menyalurkan pembayaran Gaji 13 bagi pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan, mulai 1 Juli 2022 sesuai dengan ketentuan berlaku.

Gaji tersebut meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.

Pencairan gaji 13 ASN 2022 baik PNS, PPPK, TNI, Polri, pensiunan dan penerima pensiun disampaikan secara resmi oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengatakan bahwa gaji 13 bagi ASN, TNI, Polri, dan pensiunan akan dimulai pembayarannya pada 1 Juli 2022.

Halaman:

Editor: Niken Nurfujitania

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah