SUDUTBATAM.COM - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dua terdakwa kasus pembunhan Brigadir J, akan kembali menjalani persidangan.
Sidang lanjutan terhadap para tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J akan dilaksanakan kembali mulai hari Selasa 25 Oktober 2022.
Kemudan berlanjut setiap hari sampai Jumat 28 Oktober 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Seluruh tersangka yang berjumlah 11 orang akan menjalani persidangan dengan agenda yang berbeda dalam dua perkara dakwaan.
Baca Juga: Lima Anak di Kepri Meninggal dan Satu Dirawat Akibat Gagal Ginjal Akut
Yakni dakwaan pembunuhan berencana dan dakwaan perintangan penyidikan.
“Sidang 25 Oktober 2022, Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Agenda pemeriksaan 12 Saksi,” ujar Humas PN Jaksel Djuyamto dalam keterangannya, Sabtu 22 Oktober 2022.
Berikut jadwal sidang Ferdy Sambo Cs pada tanggal 25-28 Oktober 2022:
1.Selasa, 25 Oktober 2022
Richard Eliezer Pudihang Lumiu
Agenda: Pemeriksaan 12 saksi
2.Rabu, 26 Oktober 2022
- Irfan Widyanto
Agenda: Tanggapan jaksa penuntut umum (PU) atas eksepsi Terdakwa Irfan Widyanto
-Kuat Ma’ruf
Agenda: Putusan sela
-Ricky Rizal Wibowo
Agenda: Putusan sela
-Putri Candrawathi
Agenda: Putusan sela
-Ferdy Sambo
Agenda: Putusan sela
-Chuck Putranto
Agenda: Pengajuan nota keberatan atau eksepsi
-Baiquni Wibowo
Agenda: Pengajuan nota keberatan atau eksepsi
Baca Juga: Contoh Pidato Amanat Pembina Upacara Hari Senin 24 Oktober 2022, Dapat Dijadikan Sumber Refrensi
3.Kamis, 27 Oktober 2022
-Hendra Kurniawan
Agenda: Pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum
-Agus Nurpatria
Agenda: Pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum
4.Jumat, 28 Oktober 2022
Arif Rachman Arifin
Agenda: Pengajuan nota keberatan atau eksepsi
Itulah jadwal sidang para terdakwa terkat kasus pembunuhan Brigadir J.***