Teddy Minahasa Diperiksa Sebagai Tersangka, Dicecar 20 Pertanyaan Selama 6 Jam

- 26 Oktober 2022, 07:45 WIB
Teddy Minahasa Diperiksa Sebagai Tersangka, Dicecar 20 Pertanyaan Selama 6 Jam.
Teddy Minahasa Diperiksa Sebagai Tersangka, Dicecar 20 Pertanyaan Selama 6 Jam. /PMJNEWS

SUDUTBATAM.COM - Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa telah menjalani pemeriksaan tambahan sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba. Dia diperiksa selama enam jam di Polda Metro Jaya.

Pengacara Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea mengatakan kliennya sudah diperiksa pada Selasa 25 Oktober 2022 sejak sore. Penyidik mengajukan 20 pertanyaan.

"(Teddy Minahasa) diperiksa dari jam tiga sore tadi. Total ada sekitar 20 pertanyaan," ujar Hotman Paris dikutip dari PMJNEWS, Rabu 26 Oktober 2022.

Hotman mengungkap kondisi Teddy Minahasa saat ini dalam keadaaan sehat. Menurut dia, kliennya akan kooperatif dalam proses hukum dan tidak berencana mengajukan praperadilan.

Baca Juga: 133 Daftar Obat Sirup yang Aman dari Zat Pemicu Gagal Ginjal Akut Telah Dirilis Oleh BPOM

"Sehat. Dia sudah makin cerah, dia makin segar. Kita mengikuti prosedur aja dulu dan kita siap untuk kalau memang ini memenuhi syarat untuk dilimpahkan ya kita hadapi. Tapi buktinya sudah makin mengerucut bahwa Teddy Minahasa adalah korban," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, penahananan Irjen Pol Teddy Minahasa kini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya mulai Senin, 24 Oktober 2022. Hal ini dilakukan agar memudahkan penyelidikan terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Irjen Teddy akan dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan.

"Terkait dengan Pak Irjen TM, mulai malam ini sampai 20 hari ke depan Pak TM dilakukan penahanan di Polda Metro terkait narkoba,” ujar Zulpan saat dihubungi, Senin 24 Oktober 2022 lalu.***

Editor: Iwan Sahputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x