Kapolri : Polisi Jangan Ghosting Laporan Masyarakat

- 29 Oktober 2022, 14:05 WIB
Kapolri : Polisi Jangan Ghosting Laporan Masyarakat
Kapolri : Polisi Jangan Ghosting Laporan Masyarakat /Foto: Berita PMJ/Fajar/

SUDUTBATAM - Polisi diminta untuk lebih informatif kepada masyarakat dalam menangani aduan atau laporan yang diterima.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang meminta jajarannya untuk tidak mengabaikan setiap laporan masyarakat

Sigit menginstruksikan anggotanya untuk merespon komunikasi yang diterima dan tidak mengabaikannya atau meng-ghosting pelapor.

“Ditelepon, teleponnya di-reject. Ditelepon, diangkat, kitanya marah-marah. Kesan pelapor terhadap kita jadi semakin negatif, jadi kalau bahasa gaulnya itu jangan ghosting,” ujar Sigit dalam unggahan video di Instagram-nya, dikutip Sabtu 29 Oktober 2022.

Baca Juga: 2 Contoh Dialog Bahasa Inggris Singkat, Mudah Diingat dan Dipahami

Pihaknya meminta agar jajaranya dapat menunjukkan kesungguhan dalam memberikan pelayanan, harus bisa dijelaskan secara transparan dan rasional, dan memenuhi logika publik.

"Ini yang harus rekan-rekan lakukan,” sambungnya.

Sigit menuturkan, pelapor yang ingin tahu perkembangan dari laporan yang dibuatnya merupakan sebuah kewajaran, karena pelapor berharap ada solusi dari masalahnya.

“Hal yang wajar kalau kemudian masyarakat menanyakan sampai di mana proses terkait dengan pengaduan ataupun pelaporan. Karena memang masyarakat mengharapkan ada progres, ada langkah-langkah lanjut,” tuturnya.

Lebih lanjut, Sigit menyayangkan anggotanya yang cenderung mementingkan laporan yang prioritas saat menerima banyak laporan.

Halaman:

Editor: Niken Nurfujitania


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x