Kapolri : Polisi Jangan Ghosting Laporan Masyarakat

- 29 Oktober 2022, 14:05 WIB
Kapolri : Polisi Jangan Ghosting Laporan Masyarakat
Kapolri : Polisi Jangan Ghosting Laporan Masyarakat /Foto: Berita PMJ/Fajar/

“Kecenderungan dari rekan-rekan, karena menerima laporan banyak, pengaduan banyak, sehingga kemudian lebih mementingkan yang menjadi prioritas, meninggalkan hal-hal yang mungkin rekan-rekan anggap itu tidak prioritas. Tapi itu penting bagi masyarakat yang melapor,” paparnya.

“Akhirnya terjadi sumbatan komunikasi. Rekan-rekan menghindar tidak mau menemui sehingga kemudian kesan publik, kesan pelapor terhadap kita (Polri) jadi semakin negatif,” tambahnya.

Oleh karenanya, Sigit meminta kepada jajarannya jangan ghosting laporan masyarakat dan komunikasikan dengan pelapor atas laporannya.

“Jadi kalau bahasa gaulnya itu jangan ghosting, hadapi terkait dengan masalah-masalah yang memang harus dijawab. Prosedur yang saudara lakukan, ini masyarakat harus terinfo,” tutur dia.

Baca Juga: 2 Contoh Dialog Bahasa Inggris Singkat, Mudah Diingat dan Dipahami

“Karena memang kita dibatasi dengan aturan, dengan undang-undang, sehingga tentunya tidak semuanya bisa kita lakukan. Tapi terkait dengan kesulitan-kesulitan tersebut dikomunikasikan. Sehingga kemudian masyarakat memahami dan mengerti dan kemudian kita bisa saling melengkapi,” tandasnya.

Halaman:

Editor: Niken Nurfujitania


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah