- Setelah 10 menit eksekusi dilakukan, dokter akan memeriksa kondisi terpidana. Jika meninggal dunia, maka eksekusi selesai.
- Jika masih ada tanda kehidupan, maka regu penembak akan melepaskan tembakan terakhir.
Kali ini arahnya adalah kepala terpidana. Tepat di atas telinga.
Seperti itulah tata cara pelaksanaan hukuman mati di Indonesia.***