SUDUTBATAM.COM - Polda Jatim akhirnya berhasil menangkan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, tersangka pencabulan santriwati di Jombang.
Mas Bechi sebelumnya sempat DPO, bahkan Polda Jatim sampai menurunkan ratusan personel untuk menangkap pelaku.
Setalah berhasil ditangkap, tersangka lansung dijebloskan ke Rutan Klas 1 Medaeng, pada Jumat 8 Juli 2022 dini hari.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan Polda Jatim akan melakukan koordinasi dengan Tejaksaan Tinggi soal masalah penyerahan tersangka.
Baca Juga: Jadwal Kapal PELNI KM Awu Bulan Juli 2022 dan Syarat Lengkapnya Serta Harga Tiket Semua Rute
"MSAT sudah di Polda Jatim dan langsung ditahan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Mapolda setempat, Jumat dini hari dikutip dari Antara News.
Selanjutnya, Dirmanto mengungkapkan bahwa kasus yang menimpa MSAT akan dirilis pada Jumat pagi. Namun, ia enggan memastikan jam berapa MSAT akan diperiksa di Ditreskrimum Polda Jatim.
Setelah tersangka menyerahkan diri ke polisi, menurut informasi, tersangka MSAT dititipkan ke Rumah Tahanan Klas I Surabaya Medaeng di Sidoarjo untuk sementara waktu hingga menunggu proses lebih lanjut.
Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengungkapkan tersangka pencabulan MSAT menyerahkan diri pada 7, Juli, disekitar pondok pesantren.
"Hari ini sejak jam 08.00 pagi kami melakukan komunikasi dengan orang tua dan akhirnya yang bersangkutan menyerahkan diri. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak," kata Irjen Nico di Jombang, Kamis malam.