Hasil Survei Kepuasan Masyarakat 2021, Berikut Urutan Nilai Layanan di BP Batam

7 Januari 2022, 14:05 WIB
Masterplan Rumah Sakit Badan Pengusahaan(RSBP) Batam /HUMAS/RSBP

SUDUTBATAM.COM - Mayoritas masyarakat Batam puas dengan layanan Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Hal itu berdasarkan survei kepuasan masyarakat 2021 yang dilakukan oleh Universitas Internasional Batam (UIB) .

BP Batam melalui Pusat Harmonisasi Kebijakan dan Manajemen Kinerja menggandeng UIB dalam pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat Tahun 2021.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, maka lembaga penyedia pelayanan wajib melakukan survei kepuasan masyarakat untuk memperoleh Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).

 Baca Juga: Ustaz Abdul Somad Beri Tausyah di BP Batam, Ingatkan Pentingnya Bekerjasama

Adapun sembilan unsur Survei Kepuasan Masyarakat antara lain, persyaratan, sistem, mekanisme dan prosedur, waktu penyelesaian, biaya/tarif, produk, spesifikasi dan jenis layanan.

Kemudian, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, penanganan pengaduan, saran dan masukan serta sarana dan prasarana.

Pelaksanaan survei dilakukan pada 4 sampai 30 September 2021, dengan melibatkan 2.229 responden. Adapun Metode pengambilan data secara langsung, wawancara dan juga Google formulir pada 6 objek penelitian.

Objek penelitian tersebut di antaranya Badan Usaha Rumah Sakit BP Batam, Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim, Badan Usaha Pelabuhan BP Batam, Direktorat Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum serta Hunian, Gedung, Agribisnis dan Taman.

Baca Juga: Pusat Pemulihan Aset Kejagung RI Studi Banding Pemanfaatan Aset ke BP Batam

Dari enam unit yang disurvei, ada dua yang mendapatkan penilaian Kinerja Layanan Sangat Baik (A) antara lain RSBP Batam dengan nilai 90,48 dan BUBU Hang Nadim dengan nilai 88,49. 

Sedangkan empat lainnya mendapatkan penilaian Kinerja Layanan Baik (B) yaitu Badan Usaha Pelabuhan BP Batam dengan nilai 84,10

Direktorat Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan nilai 82,51, Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum 80,87 dan  Hunian, Gedung, Agribisnis dan Taman dengan nilai 76,71.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi berharap, dengan adanya partisipasi masyarakat dalam menilai kinerja BP Batam, maka akan melahirkan inovasi-inovasi sehingga terjadi peningkatan kualitas pelayanan publik kedepannya.***

Editor: Niken Nurfujitania

Tags

Terkini

Terpopuler