46.626 Pekerja Migran Indonesia Pulang ke Tanah Air Lewat Batam

11 Januari 2022, 15:50 WIB
Ilustrasi TKI yang berangkat secara ilegal. /pixabay

SUDUTBATAM.COM - Kota Batam berbatasan langsung dengan negara tetanga Singapura dan Malaysia.

Hal ini menjadi salah satu alasan sebagai pintu masuk kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI)

Tercatat sejak pandemi Covid-19, puluhan ribu PMI dipulangkan ke Tanah Air melalui Kota Batam.

Sepanjang tahun ini ada 46.626 PMI yang sudah kembali ke tanah air melalui Batam.

Baca Juga: Gubernur Kepri Minta Pelaku Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia Dihukum Berat

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Kota Batam Achmad Farchanny mengatakan rinciannya sebanyak 5834 PMI berasal dari negara tetangga Singapura dan 40.792 orang PMI berasal dari Malaysia.

"Dari total keseluruhan PMI yang masuk ke Batam tersebut, 43.410 PMI dalam keadaan sehat dan 3.216 PMI di antaranya terkonfirmasi COVID-19," kata Kepala KKP Kelas I Batam Achmad Farchanny Tri Ardiyanto, dilansir Sudut Batam dari Antara, Senin 10 Januari 2022.

Dia menyampaikan KKP Kelas I Batam telah melakukan prosedur pemeriksaan RT- PCR baik entry maupun exit terhadap pelaku perjalanan internasional atau PMI/WNI yang sesuai dan tepat.

Ini dimulai dari KKP Batam melakukan pengambilan tes usap dan memasukkan data ke NAR para PMI yang dites usap saat kedatangan di Pelabuhan Batam Center.

"Setelah itu, spesimen tes usap itu dikirim ke BTKLPP Kelas I Batam untuk diperiksa RT-PCR kesatu," ungkap Achmad.

Baca Juga: 8 Jenazah PMI Korban Kapal Tenggelam Dipulangkan Lewat Batam, Berikut Daftar Namanya

Setelah itu, lanjut dia, PMI kemudian dijemput oleh bus dari Dinas Perhubungan Batam untuk dibawa dari Pelabuhan Batam Center menuju lokasi karantina terpusat di Rusunawa Tanjung Uncang. Ini pengkarantinaannya dikelola oleh Pemkot/Dinas Kesehatan/Satgas COVID-19 Batam.

Selanjutnya, pengambilan tes usap untuk RT-PCR kedua dilakukan oleh petugas dari Dinas Kesehatan Kota Batam di Rusunawa Tanjung Uncang dan spesimennya dikirim ke BTKLPP Kelas I Batam untuk diperiksa PCR kedua.

"Hasil pemeriksaan RT-PCR kedua oleh BTKLPP Kelas I Batam disampaikan ke KKP Kelas I Batam dan Satgas,'' sebutnya.

Lebih lanjut Achmad menyebutkan jika berdasarkan hasil RT-PCR kedua tersebut, PMI yang hasilnya negatif COVID-19 diberikan surat keterangan bebas karantina yang ditandatangani oleh Komandan Korem 033/Wira Pratama dan Kepala KKP Kelas I Batam agar selanjutnya dapat melanjutkan perjalanan ke daerah asal.***

Editor: Niken Nurfujitania

Tags

Terkini

Terpopuler