Wali Kota Batam Dukung Pelaksanaan UU Cipta Kerja

- 8 Desember 2021, 16:35 WIB
Wali Kota/Kepala BP Batam, Muhammad Rudi
Wali Kota/Kepala BP Batam, Muhammad Rudi /HUMAS/PEMKO BATAM

SUDUTBATAM.COM - Satgas Undang-Undang (UU) Cipta Kerja menggelar workshop di Radisson Golf & Convention Centre, Batam, Rabu 8 Desember 2021.

Kegiatan yang dilakukan secara hybrid (daring dan luring) ini diikuti oleh empat provinsi sekaligus yakni Kepulauan Riau (Kepri), Riau, Lampung dan Bangka Belitung (Babel).

Workshop merupakan bagian dari Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja guna mempercepat implementasi UU yang telah diundangkan, pada tanggal 2 November 2020 tersebut.

"Kita tadi sama-sama mendengar, konsennya agar UU Ciptaker bisa dilaksanakan," kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi yang juga Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Baca Juga: BP Batam Kenalkan Online Single Submission Risk-Based Approach

Rudi mengatakan, melalui workshop ini dapat memberikan keyakinan atas keputusan MK tentang Ciptaker.

Ia menyebutkan, Presiden Joko Widodo juga menyampaikan workshop juga untuk mengetahui langsung kendala di lapangan sehingga dapat dicarikan solusinya.

"Saya laporkan ke staf presiden bahwa Batam tak ada kendala. Semua berjalan dengan baik. Kita hanya menjalankan apa yang menjadi kebijakan dari pusat," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Rudi juga memaparkan perizinan di Kota Batam, khususnya perizinan yang diselenggarakan oleh BP Batam. Yang menurutnya semua berjalan lancar dan baik, terkecuali satu yakni pemberian izin hutan lindung dan lingkungan.

"Hanya satu itu saja yang masih di pusat. Kami berusaha bagaimana itu bisa pindah ke Kota Batam Sesuai dengan UU nomor 11 tahun 2020 dan PP 41 tahun 2021," ujarnya.

Halaman:

Editor: Niken Nurfujitania


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah