KPK Soroti 1.667 Lokasi Lahan Terlantar Seluas 85 Juta Hektar di Batam

- 30 Desember 2021, 12:09 WIB
Komisi Pemberantasan Koruspsi (KPK) sampaikan laporan selama tahun 2021
Komisi Pemberantasan Koruspsi (KPK) sampaikan laporan selama tahun 2021 /Instagram/@official.kpk/

SUDUTBATAM.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti sejumlah permasalahan aset yang dikelola Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Lembaga anti rasuah tersebut mendorong agar BP Batam dapat segera menyelesaikan permasalahan aset tersebut.

KPK menyatakan siap mendampingi penyelesaian permasalahan yang ada di BP Batam.

Hal itu disampaikan Direktur Korsup Wilayah I KPK Didik Agung Widjanarko menggelar rapat koordinasi pencegahan korupsi dengan fokus pada pembenahan pengelolaan aset BP Batam.

Baca Juga: Berkas Perkara Bupati Bintan Apri Sujadi Diserahkan KPK ke Pengadilan

Adapun beberapa hal yang menjadi perhatian KPK di antaranya adalah penyelesaian atas lahan terlantar pada BP Batam belum optimal.

Data sampai tanggal 31 Desember 2020 masih terdapat 1.667 lokasi lahan terlantar seluas 85 juta hektar.

Permasalahan lain, juga terdapat beberapa item dari realisasi perjanjian konsesi yang belum disepakati, terkait pengakhiran konsesi antara BP Batam dengan PT ATB.

Tim KPK juga menyoroti beberapa potensi penerimaan BP Batam yang harus dioptimalkan berdasarkan hasil audit BPK.

Di antaranya adalah penerimaan dari sewa lahan reklame yang telah jatuh tempo di 506 titik reklame.

Halaman:

Editor: Niken Nurfujitania


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah