46.626 Pekerja Migran Indonesia Pulang ke Tanah Air Lewat Batam

- 11 Januari 2022, 15:50 WIB
Ilustrasi TKI yang berangkat secara ilegal.
Ilustrasi TKI yang berangkat secara ilegal. /pixabay

Baca Juga: 8 Jenazah PMI Korban Kapal Tenggelam Dipulangkan Lewat Batam, Berikut Daftar Namanya

Setelah itu, lanjut dia, PMI kemudian dijemput oleh bus dari Dinas Perhubungan Batam untuk dibawa dari Pelabuhan Batam Center menuju lokasi karantina terpusat di Rusunawa Tanjung Uncang. Ini pengkarantinaannya dikelola oleh Pemkot/Dinas Kesehatan/Satgas COVID-19 Batam.

Selanjutnya, pengambilan tes usap untuk RT-PCR kedua dilakukan oleh petugas dari Dinas Kesehatan Kota Batam di Rusunawa Tanjung Uncang dan spesimennya dikirim ke BTKLPP Kelas I Batam untuk diperiksa PCR kedua.

"Hasil pemeriksaan RT-PCR kedua oleh BTKLPP Kelas I Batam disampaikan ke KKP Kelas I Batam dan Satgas,'' sebutnya.

Lebih lanjut Achmad menyebutkan jika berdasarkan hasil RT-PCR kedua tersebut, PMI yang hasilnya negatif COVID-19 diberikan surat keterangan bebas karantina yang ditandatangani oleh Komandan Korem 033/Wira Pratama dan Kepala KKP Kelas I Batam agar selanjutnya dapat melanjutkan perjalanan ke daerah asal.***

Halaman:

Editor: Niken Nurfujitania


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah