Buat Konten Prank KDRT, Baim Wong dan Istrinya Terancam Pasal Tentang Laporan Bohong

4 Oktober 2022, 11:36 WIB
Buat Konten Prank KDRT, Baim Wong dan Istrinya Terancam Pasal Laporan Bohong /YouTube/Baim Paula/

SUDUTBATAM.COM - Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven kembali menjadi sorotan publik.

Sebagaimana diketahui, Baim Wong dan Paula Verhoeven membuat konten tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Parahnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven membuat konten prank di kantor polisi.

Buntut konten tersebut, pasangan suami dan istri ini resmi dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan buntut dari aksinya yang tak terpuji itu.

Baca Juga: Akankah Rizky Billar Mendekam Dipenjara? Ini Kata Polisi Usai Periksa Dua Saksi Kasus KDRT yang Dialami Lesti

Laporan dibuat oleh Sahabat Polisi, Senin 3 Oktober 2022 yang diwakili oleh Zanzabella selaku Direktur Sosial dan Budaya Sahabat Polisi dengan nomor LP/B/2386/X/2022 Polres Metro Jakarta Selatan tertanggal 3 Oktober 2022.

Keduanya dijerat dengan pasal laporan bohong yakni Pasal 220 KUHP.

Zabzabella mengatakan, laporan polisi ini dibuat karena prank yang dilakukan Baim Wong dinilai membuat konten pembodohan masyarakat.

Selain itu, Sahabat Polisi juga keberatan institusi polisi seperti dijadikan main-main.

"Hari ini kami laporkan BW dan istrinya. Kami laporkan karena prank atau pembodohan masyarakat," kata Zanzabella di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin 3 Oktober 2022.

“Makanya kami harus bertindak untuk menjaga nama baik institusi Polri,” sambungnya.

Kuasa hukum dari Sahabat Polisi Indonesia, Eko mengatakan, perbuatan Baim dan Paula yang membuat konten prank laporan KDRT itu telah melanggar Pasal 220 KUHP.

Secara terpisah, Kasi Humas Polres Metro Jaksel AKP Nurma Dewi membenarkan adanya laporan polisi terhadap Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Menurutnya, laporan polisi dibuat didasari oleh dua hal. Pertama, kasus KDRT termasuk isu serius tidak tepat jika dijadikan candaan atau prank. Kedua, laporan polisi bukan sesuatu yang tepat untuk dijadikan lucu-lucuan.

Baca Juga: Polisi Sudah Kantongi Bukti Visum Luka Lesti Kejora, Dugaan Kasus KDRT Rizky Billar

Dan dikesempatan lainnya, Baim Wong dengan didampingi Paula Verhoeven telah meminta maaf dan mengakui kesalahan yang telah dia perbuat dengan membuat konten prank laporan polisi soal KDRT.

Ia juga mengatakan, petugas yang melayani Paula saat melakukan perekaman konten video laporan polisi prank terkait KDRT tidak bersalah. Kesalahan itu murni dilakukan olehnya.

“Pada korban-korban KDRT saya juga minta maaf. Saya tidak terpikir sama sekali ke arah sana (akan menjadi masalah hukum). Sebodoh itu saya melakukan hal seperti kemarin,” kata Baim Wong.***

Editor: Niken Nurfujitania

Tags

Terkini

Terpopuler