Memotret Korban Meninggal Kecelakaan Dihukum Berat, Ini Sanksinya

- 19 November 2021, 07:17 WIB
Petugas medis sedang mengevakuasi korban kecelakaan di Denpasar, korban tanpa identitas, beberapa waktu lalu.
Petugas medis sedang mengevakuasi korban kecelakaan di Denpasar, korban tanpa identitas, beberapa waktu lalu. /

SUDUTBATAM.COM - Di luar negeri ternyata ada hukuman yang ditegakkan jika warga dengan sadar memotret seseorang yang kecelakaan, negara yang dimaksudkan adalah Jerman.

Jerman menerapkan sebuah hukuman bagi yang mendokumentasi seorang yang sedang mengalami atau meninggal dalam peristiwa kecelakaan.

Di negara Indonesia sendiri, sepertinya merupakan suatu hal yang biasa terjadi jika ada yang mengambil foto pada saat kecelakaan.

Hal tersebut bisa dikatakan selalu terjadi seiring dengan berkembangnya dunia digital yang cukup tinggi.

Baca Juga: Kinerja OPD Penghasil di Batam Disorot, Ini Kata Wali Kota

Beragam foto dan video bertebaran dimana-dimana jika terjadi suatu peristiwa kecelakaan.

Meskipun hal tersebut sebenarnya keluarga seseorang yang mengalami kecelakaan tidak menerimanya, akan tetapi cukup berbeda dengan penegakkan kedispilan dan norma kemanusiaan yang terjadi dinegara lain.

Dalam sebuah akun media sosial instagram, yang mengunggah foto bersama video saat terjadi sebuah peristiwa kecelakaan.

Kemudian, dalam foto tersebut memberikan keterangan, inilah hukum yang harus ditanggung jika kamu nekat foto kecelakaan di Jerman.

Halaman:

Editor: Iwan Sahputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x