Elon Musk Coba Mengelak Tuntutan Twitter terkait Merger Perusahaan

- 17 Juli 2022, 13:35 WIB
Elon Musk Coba Mengelak Tuntutan Twitter terkait Merger Perusahaan.
Elon Musk Coba Mengelak Tuntutan Twitter terkait Merger Perusahaan. /@abvmajhatv/

 

SUDUTBATAM.COM - Pengusaha Elon Musk rupanya mencoba mengelak dari tuntutan Twitter terkait masalah hukum mengenai akuisisi kepemilikan perusahaan teknologi yang harusnya bernilai 44 miliar Dolar AS itu.

Hal itu terbukti dari langkah Elon Musk mengajukan permohonan hukum ke Pengadilan Delaware meminta pembatalan permintaan Twitter untuk mempercepat sidang tersebut.

Melansir Reuters, kuasa hukum Elon Musk menyebutkan dalam pengajuan hukumnya bahwa permintaan Twitter terhadap pengadilan tidak dapat dibenarkan dan harus ditolak.

Sebelumnya, pada pekan yang sama Twitter memang mengajukan langkah hukum menuntut Elon Musk sebagai upaya menemukan titik terang di tengah ketidakpastian pembelian perusahaannya.

Baca Juga: Mengenal Teleskop James Webb Milik Nasa yang Dapat Memotret Keindahan Galaksi

Elon diketahui mulai menarik diri dari kesepakatan untuk mengakuisisi Twitter karena masalah "bot spam" dan membuat Twitter tidak kondusif.

Dalam tuntutan Twitter, Twitter meminta agar pemilik SpaceX dan CEO Tesla itu bisa menyelesaikan akuisisi sesuai dengan kesepakatan harga 54,2 dolar AS per saham (Rp812 ribu).

Twitter pun mengajukan agar persidangan dapat dimulai pada September 2022 mengingat perjanjian akuisisi dengan Elon Musk berakhir di 25 Oktober 2022.

"Permintaan mendadak dari Twitter dalam kurun waktu dua bulan untuk menyelesaikan akuisisi ini merupakan taktik baru dari upaya menutupi kebenaran terutama terkait adanya 'bot spam', cukup untuk membuat terdakwa mundur dari hal ini,"ujar kuasa hukum Elon Musk menyebutkan alasan Pengadilan membatalkan gugatan Twitter.

Halaman:

Editor: Iwan Sahputra

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x