Novel Baswedan Kecewa, Dua Rekannya Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Jadi Pengacara Keluarga Ferdy Sambo

29 September 2022, 10:10 WIB
Novel Baswedan Ungkapkan Kekecawaanya, Dua Rekannya Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Jadi Pengacara Ferdy Sambo /Twitter/@febridiansyah

SUDUTBATAM.COM - Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang resmi menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawath.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Menanggapi hal itu, Novel Baswedan yang juga sama-sama mantan pegawai KPK mengungkapkan kekecewaannya karena dua rekannya menajadi kuasa hukum tersangka kasus pembunuhan berencana.

Novel Baswedan pun meyarankan agar Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang mengundurkan diri dari kasus tersebut.

Baca Juga: Apakah 1 Oktober 2022 Hari Libur Nasional?, Simak SKB 3 Menteri Ini

"Sebagai teman saya kaget dan kecewa dengan sikap Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang yang mau menjadi kuasa hukum PC & FS," kata Novel dalam unggahannya di Twitter @nazaqistsha, Rabu 28 September 2022.

Menurut Novel Baswedan, kepentingan korbanlah yang seharusnya dibela, termasuk memastikan semua pihak yang menghalangi.

"Semua pihak yang menghalangi atau merekayasa kasus tersebut harus diusut tuntas, agar tidak terjadi lagi," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang bergabung dengan kantor hukum Arman Hanis untuk menjadi tim kuasa hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.

Rasamala akan mendampingi Ferdy Sambo, sementara Febri bakal mendampingi Putri Candrawathi.

Ferdy Sambo dan Putri merupakan tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Febri Diansyah mengungkapkan, kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J sebagai kasus yang sulit untuk ditangani.

Namun demikian, hal itu tidak menyebabkan Febri menolak tawaran untuk menjadi pengacara Putri Candrawathi yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Kami semua menyadari, menjelaskan informasi terkait dengan perkara ini adalah sesuatu yang sangat tidak mudah," terang Febri, di Jakarta Pusat, Rabu 28 September 2022.

Baca Juga: Contoh Teks Editorial Singkat dan Terbaru Tentang Kesehatan

Menurut Febri, banyak pihak yang kecewa terkait perkara yang terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Ia melanjutkan, kesulitan dalam menangani perkara itu yaitu, soal sakit hati semua pihak yang merasa dibohongi lantaran adanya rekayasa skenario yang terbongkar.

"Kami menyadari ada banyak yang pernah kecewa atau mungkin merasa dibohongi dengan adanya skenario (baku tembak)," katanya.***

Editor: Niken Nurfujitania

Sumber: PMJ News Twitter @nazaqistsha

Tags

Terkini

Terpopuler