Ini Kronologi OTT di Mahkamah Agung, 10 Orang Ditetapkan Tersangka Oleh KPK

- 23 September 2022, 20:32 WIB
Dalam kasus suap pengurusan perkara ini, KPK menetapkan 10 tersangka. Berikut ini 10 tersangkanya:  Sebagai penerima:  - Sudrajad Dimyati, Hakim Agung pada Mahkamah Agung  - Elly Tri Pangestu, Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung  - Desy Yustria, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung  -
Dalam kasus suap pengurusan perkara ini, KPK menetapkan 10 tersangka. Berikut ini 10 tersangkanya: Sebagai penerima: - Sudrajad Dimyati, Hakim Agung pada Mahkamah Agung - Elly Tri Pangestu, Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung - Desy Yustria, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung - /AS Rabasa

SUDUTBATAM.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

KPK melakukan OTT atas kasus dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung ( MA ).

Dalam OTT KPK kali ini, delapan orang diamankan pada Rabu 21 September 2022 sore sekitar pukul 15.30 WIB di Jakarta dan Semarang, Jawa Tengah.

Ketua KPK Firli Bahuri menerangkan, OTT tersebut adalah tindak lanjut pengaduan masyarakat.

Baca Juga: Rektor Universitas Lampung Ditangkap KPK di Bandung

Selanjutnya, KPK menindaklanjuti laporan tersebut dan alhasil meringkus sejumlah pejabat MA terkait kasus itu.

“Rabu 21 September 2022 sore sekitar pukul 16.00 WIB, Tim KPK mendapat informasi adanya penyerahan sejumlah uang dalam bentuk tunai dari ES kepada DY sebagai representasi SD di salah satu hotel di Bekasi,” ujar Firli dalam siaran persnya, di Jakarta, Jumat 23 September 2022.

Berselang beberapa jam, tepatnya Kamis sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, Tim KPK lalu bergerak serta mengamankan DY di rumahnya beserta uang tunai senilai 205.000 dolar Singapura.

“Terpisah, Tim KPK juga langsung mencari dan mengamankan YP dan ES yang berada di wilayah Semarang, Jawa Tengah guna dilakukan permintaan keterangan,” tutur Firli.

Para pihak yang diciduk beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan digedung Merah Putih KPK. Kemudian, AB juga hadir ke gedung Merah Putih KPK dan menyerahkan uang tunai Rp50 juta.

Halaman:

Editor: Niken Nurfujitania

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah