Gejala Awal Gagal Ginjal Akut Pada Anak yang Perlu Diwaspadai

19 Oktober 2022, 12:04 WIB
Gejala Awal Gagal Ginjal Akut Pada Anak yang Perlu Diwaspadai /

SUDUTBATAM.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau kepada para orang tua untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gagal ginjal akut.

Sebagaimana diketahui, gagal ginjal akut menyerang anak dengan di rentang usia 6 bulan-18 tahun, paling banyak terjadi pada balita.

Plt. Direktur Pelayanan Kesenatan Rujukan dr. Yanti Herman mengatakan gagal ginjal akut pada Anak ini telah terjadi pada awal tahun 2022.

Namun kasus gagal ginjal akut baru mengalami peningkatan pada September.

Baca Juga: 3 Contoh Teks Anekdot Lucu dan Terbaru 2022, Berbagai Macam Tema

"Sejumlah antisipasi telah kita lakukan termasuk melakukan fasilitasi dengan menyusun pedoman penatalaksanaan gagal ginjal akut pada Anak,” kata dr. Yanti Herman, Rabu 18 Oktober 2022.

Adapun gejala awalnya berupa infeksi saluran cerna dan gejala ISPA.

Sedangkan, gejala khas adalah jumlah air seni yang semakin berkurang bahkan tidak bisa BAK sama sekali.

"Pada kondisi seperti sudah fase lanjut dan harus segera dibawa ke Faskes seperti RS," katanya.

Untuk itu, bagi orang tua yang memiliki gejala seperti diatas terutama pada rentang usia tersebut, diminta lebih waspada dengan aktif melakukan pemantauan tanda bahaya umum serta pemantauan jumlah dan warna urin (pekat atau kecoklatan) di rumah, pastikan anak mendapatkan cairan yang cukup dengan minum air.

“Bila anak mengalami gejala dan tanda disertai dengan volume urine berkurang atau tidak ada urine selama 6-8 jam (saat siang hari), segera bawa anak anda ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” ujar dr. Yanti.

Baca Juga: Contoh Teks Pidato Singkat Tema Hari Sumpah Pemuda Penuh Makna dan Menginspirasi

Saat di rumah sakit, Kemenkes merekomendasikan agar pemeriksaan berlanjut pada fungsi ginjal (turun, kreatinin). Kalau fungsi ginjal meningkat, selanjutnya dilakukan pemeriksaan lanjutan untuk menegakkan diagnosis, evaluasi kemungkinan etiologi dan komplikasi.

Jika hasil pemeriksaan menunjukkan positif gagal ginjal akut, selanjutnya pasien akan dilakukan perawatan di ruangan intensif berupa High Care Unit (HCU)/Pediatric Intensive Care Unit (PICU) sesuai indikasi.

Selama proses perawatan, fasyankes akan memberikan obat dan terus memonitoring kondisi pasien yang meliputi volume balance cairan dan diuresis selama perawatan, kesadaran, napas kusmaull, tekanan darah, serta pemeriksaan kreatinin serial per 12 jam.

“Selama proses perawatan pasien Gagal Ginjal Akut akan diberikan Intravena Immunoglobulin (IVIG). Sebelum diberikan, Rumah Sakit harus mengajukan permohonan kepada Direktorat Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan,” jelasnya.

Menurut laporan IDAI, jumlah kasus gagal ginjal akut pada anak terus meningkat sejak Agustus lalu.

Puncaknya terjadi pada September dengan 78 kasus. Meskipun demikian, pihaknya meminta masyarakat untuk tetap tenang, selalu hati-hati dan waspada.

Karena Kemenkes secara aktif terus melakukan pemantauan dan pelacakan kasus di masyarakat guan menemukan kasus gagal ginjal akut sedini mungkin.

Baca Juga: 10 Link Twibbon Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2022

Salah satunya dengan melaporan penyakit gagal ginjal akut pada anak maupun penyakit menular lainnya melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon Event Baeed Surveillance (SKDREBS)/ Surveilans Berbasis Kejadian (SBK) di https://skdr.surveilans.org dalam waktu kurang dari 24 jam.

Apabila fasyankes tidak memiliki akun SKDR, bisa melaporkan ke Dinkes dengan mengisi Formulir Penyelidikan Epidemologi (PE) yang dapat diunduh di https://skdr/surveilans.org dan mengirimkannya ke PHEOC melalui nomor WhatsApp 087777591097 atau email poskoklb@yahoo.com atau pheoc.indonesia@gmail.com

“Pelaporan ini berlaku untuk semua penyakit yang berpotensi terjadi KLB, kami harapkan Rumah Sakit dan Dinas Kesehatan terkait bisa melaporkan secepatnya,” harap dr. Yanti.

Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.***

Editor: Niken Nurfujitania

Tags

Terkini

Terpopuler