BNN Sita 115,1 Ton Ganja dan Ungkap 760 Kasus Narkoba

- 30 Desember 2021, 12:50 WIB
Kepala BNN RI, Dr. Petrus Reinhard Golose (tengah) menunjukkan barang bukti sabu dari 6 kasus yang berhasil diungkap selama Oktober dan November 2021
Kepala BNN RI, Dr. Petrus Reinhard Golose (tengah) menunjukkan barang bukti sabu dari 6 kasus yang berhasil diungkap selama Oktober dan November 2021 /BNN

SUDUTBATAM.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap 760 kasus narkoba sepanjang tahun 2021.

Termasuk 85 jaringan sindikat narkoba nasional dan internasional.

BNN juga melakukan penyitaan terhadap 3,313 ton narkoba jenis sabu di sepanjang tahun ini.

Selain itu, sebanyak 115,1 ton ganja, 50,5 hektar lahan ganja serta 191,575 butir ekstasi juga turut disita.

Baca Juga: Artis Rizky Nazar Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba

Kepala BNN, Komjen Pol Petrus mengatakan daari 760 kasus narkoba, ada 1.109 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kemudian 16 orang juga menjadi tersangka dari 14 kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Untuk barang bukti terkait TPPU, BNN menyita aset dengan nilai Rp108.373.138.461," kata Petrus dilansir Sudut Batam dari PMJ News, Kamis 30 Desember 2021.

Kemudian dari total tersebut sebanyak 11.290 pecandu dan korban narkotika menjalani rehabilitasi.

"Pada tahun ini ada 11.290 pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba yang mengakses layanan rehabilitasi. Kita tahu rehabilitasi merupakan salah satu cara agar para pecandu dan korban bisa pulih," tukas Petrus.

Halaman:

Editor: Niken Nurfujitania

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x