Minyakita Tersedia di Pasar Tradisional dan Swalayan

- 6 Juli 2022, 22:14 WIB
Warga memperlihatkan minyak goreng kemasan saat peluncuran minyak goreng kemasan rakyat (MinyaKita) di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (6/7/2022). Kementerian Perdagangan meluncurkan minyak goreng curah kemasan sederhana dengan harga Rp14.000 per liter.  ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU
Warga memperlihatkan minyak goreng kemasan saat peluncuran minyak goreng kemasan rakyat (MinyaKita) di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (6/7/2022). Kementerian Perdagangan meluncurkan minyak goreng curah kemasan sederhana dengan harga Rp14.000 per liter. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU /GALIH PRADIPTA/ Antara Foto/ANTARA FOTO

SUDUTBATAM.COM – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan resmi meluncurkan produk kemasan minyak goreng curah hari ini, Rabu 6 Juli 2022.

Zulkifli juga akan memastikan penyaluran minyak goreng curah dengan merek Minyakita, akan didistribusikan ke semua pasar hingga ke pelosok dengan harga eceran tertinggi (HET) yaitu Rp14.000 per liter.

Zulkifli menegaskan bahwa merek Minyakita sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.

Selain itu Minyakita telah memiliki izin edar dan telah didistribusikan di pasar tradisional serta pasar swalayan.

Baca Juga: Pemerintah Luncurkan Minyak Goreng Curah Kemasan Hari ini

"Kalau curah di warung-warung, pasar pasar diterima, tetapi kalau supermarket dia nggak mau karena bisa kotor. tapi dengan yang baru ini, kemasan yang sederhana, kalau pakai botol lebih bagus," kata Zulkifli di Kantor Kementerian Perdagangan Jakarta, Rabu 6 Juli 2022.

Menteri Perdagangan itu juga berharap dengan adanya Minyakita ini dapat menjangkau peredaran minyak goreng curah hingga ke Indonesia bagian timur.

Disamping itu, Zulkifli juga mengajak pengusaha untuk mengajukan izin sebagai pengecer minyak goreng curah dengan merek MinyaKita.

"Jadi nanti siapa saja perusahaan-perusahaan boleh pakai merek kita ini untuk dipasarkan di berbagai tempat," ucap Zulkifli.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Syailendra menambahkan, saat ini baru ada dua perusahaan yang memproduksi dan menggunakan merek MinyaKita.

Halaman:

Editor: Niken Nurfujitania

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah