Istri Ferdy Sambo Jalani Pemeriksaan Perdana Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka

- 26 Agustus 2022, 12:01 WIB
Istri Ferdy Sambo Jalani Pemeriksaan Perdana Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka
Istri Ferdy Sambo Jalani Pemeriksaan Perdana Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka /Kolase//Antara/@divhumaspolri

SUDUTBATAM.COM - Bareskrim Polri memanggil istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi untuk dilakukan pemeriksaan kasus pembunuhan Brigadir J.

Putri Candrawathi sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Sejak ditetapkan terangka, ini merupakan pemeriksaan pertama Putri Candrawathi.

Putri tiba di Bareskrim didampingi dengan kuasa hukum.

Baca Juga: Sidang Komisi Kode Etik Ferdy Sambo 18 Jam, Ini Hasil Keputusannya

Ia tiba di Gedung Bareskrim Polri dengan menggunakan mobil Kijang Innova hitam dengan nomor polisi B 1284 IR. Mobil itu memasuki area Bareskrim sekira pukul 10.42 WIB.

Namun, mobil tersebut tak berhenti di lobi Bareskrim. Para wartawan yang sudah menunggu sejak pagi, lantas mengejar mobil tersebut.

Mobil itu justru memutar kompleks Bareskrim Polri untuk keluar melalui pintu depan.

Kuasa hukum Putri, Arman Hanis mengungkapkan, kliennya telah memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri. Hanya saja, Putri tak langsung dimintai keterangan oleh penyidik.

Baca Juga: Ini Pasal yang Menjerat Ferdy Sambo dan 3 Tersangka Lainnya, Terancam Hukuman Mati

Halaman:

Editor: Niken Nurfujitania

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x