SUDUTBATAM.COM - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi resmi naik pada Sabtu 3 September 2022.
Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta.
Ada yang berbeda dari cara pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM kali in.
Jika biasanya kenaikan harga BBM dimulai pada malam hari, kini diumumkan siang hari.
Baca Juga: G30S PKI: Daftar 10 Pahlawan Revolusi yang Gugur Tahun 1965
Cara pemerintah ini cukup berhasil untuk mengurangi penumpukan kendaraan di SPBU.
Pasalnya, kenaikan BBM subsidi ini sebenarnya rencananya mulai diberlakukan pemerintah pada 1 September 2022 lalu.
Namun, pemerintah menunda hal tersebut. Dan secara mengjutkan kenaikan diumumkan siang har dan langsung mula berlaku.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan mengenai penyesuaian harga BBM bersubsidi yang telah ditetapkan pemerintah.
“Hari ini, tanggal 3 September tahun 2022, pukul 13.30 WIB, pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi,” ujar Arifin.