Resmi Naik 3 September 2022, Ada yang Berbeda Cara Jokowi Mengumumkan Kenaikan BBM Subsidi

- 3 September 2022, 17:10 WIB
Harga BBM Subsidi Resmi Naik 3 September 2022, Ada yang Berbeda Cara Jokowi Mengumumkan Kenaikan
Harga BBM Subsidi Resmi Naik 3 September 2022, Ada yang Berbeda Cara Jokowi Mengumumkan Kenaikan /Dok/Pertamina/Dok Pertamina

SUDUTBATAM.COM - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi resmi naik pada Sabtu 3 September 2022.

Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta.

Ada yang berbeda dari cara pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM kali in.

Jika biasanya kenaikan harga BBM dimulai pada malam hari, kini diumumkan siang hari.

Baca Juga: G30S PKI: Daftar 10 Pahlawan Revolusi yang Gugur Tahun 1965

Cara pemerintah ini cukup berhasil untuk mengurangi penumpukan kendaraan di SPBU.

Pasalnya, kenaikan BBM subsidi ini sebenarnya rencananya mulai diberlakukan pemerintah pada 1 September 2022 lalu.

Namun, pemerintah menunda hal tersebut. Dan secara mengjutkan kenaikan diumumkan siang har dan langsung mula berlaku.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan mengenai penyesuaian harga BBM bersubsidi yang telah ditetapkan pemerintah.

“Hari ini, tanggal 3 September tahun 2022, pukul 13.30 WIB, pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi,” ujar Arifin.

Halaman:

Editor: Niken Nurfujitania

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x