Resmi Naik 3 September 2022, Ada yang Berbeda Cara Jokowi Mengumumkan Kenaikan BBM Subsidi

- 3 September 2022, 17:10 WIB
Harga BBM Subsidi Resmi Naik 3 September 2022, Ada yang Berbeda Cara Jokowi Mengumumkan Kenaikan
Harga BBM Subsidi Resmi Naik 3 September 2022, Ada yang Berbeda Cara Jokowi Mengumumkan Kenaikan /Dok/Pertamina/Dok Pertamina

Harga pertalite yang sebelumnya Rp7.650 per liter disesuaikan menjadi Rp10.000 per liter dan harga solar bersubsidi yang sebelumnya Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter. Selain itu, harga pertamax (nonsubsidi) juga mengalami penyesuaian, dari Rp12.500 menjadi Rp14.500.

Menteri ESDM menyampaikan, penyesuaian harga BBM ini berlaku mulai tanggal 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.

“Ini berlaku satu jam sejak saat diumumkannya penyesuaian harga ini, jadi akan berlaku pada pukul 14.30 WIB,” kata Arifin.

Presiden Jokowi mengatakan pemerintah akan mengalihan subsidi BBM.

Pengalihan subsidi BBM tersebut bertujuan agar subsidi yang diberikan pemerintah menjadi lebih tepat sasaran.

“Lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik mobil-mobil pribadi. Mestinya, uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu,” ujar Presiden.

Di tengah lonjakan harga global, pemerintah telah berupaya untuk menekan harga BBM agar tetap terjangkau oleh masyarakat.

Baca Juga: G30S PKI: Sejarah dan Kronologi Tragedi Paling Berdarah di Indonesia Tahun 1965

Anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 pun telah meningkat tiga kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun.

“Saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM, sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Niken Nurfujitania

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah