SUDUTBATAM.COM - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menyelamatkan tiga ekor penyu yang tidak sengaja terperangkap dalam jaring pukat di sekitar Perairan Tanjung Pasir, Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara.
Kepala Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir (BPSPL) Pontianak, Andry Indryasworo Sukmoputro, menjelaskan 3 ekor penyu pertama kali ditemukan tidak sengaja terjerat dalam jaring pukat oleh nelayan pada Jumat, 14 Januari 2022 di Tanjung Pasir.
Mendapati hal ini, pihaknya angsung menurunkan Tim Respon Cepat Wilker Tarakan untuk bergerak ke lokasi penampungan penyu di Kelurahan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan.
Dari hasil identifikasi dan pengukuran penyu oleh Tim Respon Cepat, diketahui jenis penyu adalah penyu hijau (Chelonia mydas) dengan ukuran panjang kerapas 9,5 cm – 10 cm, lebar kerapas 8,8 cm – 9,5 cm, flipper depan 6 cm, flipper belakang 3 cm dan berat 0,095 gram – 0,135 gram.
Kondisi penyu sehat dan aktif sehingga dapat dilepasliarkan. Setelah itu, dilakukan penandatanganan Berita Acara Pelepasliaran Penyu Hijau oleh pihak-pihak yang terlibat.