Syarat Naik Pesawat Bagi Anak yang Belum Vaksin, untuk Batik Air, Lion, Citilink dan Lainnya

- 30 Maret 2022, 17:05 WIB
Suasana Terminal 1A Bandara Soetta sebelum pandemi. Syarat Naik Pesawat Bagi Anak yang Belum Vaksin, Batik, Lion, Citilink dan Lainnya
Suasana Terminal 1A Bandara Soetta sebelum pandemi. Syarat Naik Pesawat Bagi Anak yang Belum Vaksin, Batik, Lion, Citilink dan Lainnya /Kabar Banten/

SUDUTBATAM.COM - Berikut adalah syarat perjalanan dalam negeri dengan menggunakan pesawat.

Ada sejumlah hal dan syarat yang perlu diperhatikan bagi calon penumpang yang naik pesawat.

Sebagaimana mengacu pada SE Kemenhub No 21 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dalam Negeri dengan transportasi udara di masa pandemi Covid-19 dan sudah berlaku sejak 8 Maret 2022.

Kebijakan ini berlaku untuk semua pesawat, Lion Air, Batik Air, Citilink dan pesawat lainnya.

Baca Juga: Syarat Naik Pesawat Lion Air, Simak Apa Saja yang Harus Disiapkan

Sebagaimana diketahui, saat ini naik pesawat udara tidak lagi wajib melampirkan tes antigen dan PCR.

Tapi perlu diingat bahwa kebijakan tersebut hanya berlaku bagi yang sudah vaksinasi dosis pertama dan kedua.

Sementara bagi yang belum vaksin maupun vaksin dosis pertama dengan berbagai alasan, masih wajib melapirkan PCR atau antigen.

Untuk bayi atau anak-anak usia di bawah 6 tahun diziinkan terbang dengan syarat ada pendampingan keluarga.

Bayi atau anak-anak di bawah usia 6 tahun tidak wajib melakukan PCR atau Antigen.

Halaman:

Editor: Niken Nurfujitania


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x