Momen Arus Balik Lebaran, Penyelundupan Karang Hias lewat Bus

- 10 Mei 2022, 15:26 WIB
Momen Arus Balik Lebaran, Penyelundupan Karang Hias lewat Bus.
Momen Arus Balik Lebaran, Penyelundupan Karang Hias lewat Bus. /Kkp/

SUDUTBATAM.COM - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Ditpolairud Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), mengamankan 357 karang hias yang hendak diselundupkan dari Pelabuhan Penyeberangan Lembar ke Padang Bai.

Penyelundupan itu dengan modus pengiriman via bus penumpang antarkota antarprovinsi (AKAP).
 
"Kita memperkuat sinergitas dengan teman-teman Polri dalam pengawasan selama libur Lebaran," kata Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Mataram, Obing Hobir di Mataram, Minggu 8 mei 2022.

Baca Juga:Jadwal dan Harga Tiket Horizon Ferry Singapura Batam via Tanah Merah - Harbour Bay

Obing pun memaparkan, kronologi pengungkapan kasus tersebut bermula saat petugas mendapat informasi intelijen dan langsung ditindaklanjuti pada Kamis tanggal 5 Mei 2022, pukul 12.15 WITA.

Dalam pengungkapan ini, Polri bersama BKIPM Mataram Wilker Lembar mengamankan 1 unit bus penumpang jurusan Bima-Surabaya.
 
"Jadi karang hias hidup ini dinaikkan bus penumpang untuk mengelabui petugas," jelas Obing.

Baca Juga:Jadwal dan Harga Tiket Horizon Ferry Singapura Batam via Tanah Merah - Harbour Bay

Ketika diperiksa, petugas tak menemukan sertifikat kesehatan ikan dan produk perikanan domestik pada komoditas tersebut. Polisi pun mengamankan pria berinisial D (43) dan J (38) guna penyelidikan lebih lanjut.
 
"Kita temukan 7 boks yang berisi 357 karang hias sekaligus kita sita sebagai barang bukti," ujar Obing.
 
Selanjutnya, kasus ini ditangani oleh Ditpolairud Polda NTB sedangkan bus berikut kru diamankan di Mako Ditpolairud Polda NTB.

Baca Juga:Jadwal dan Harga Tiket Horizon Ferry Singapura Batam via Tanah Merah - Harbour Bay

Karang hias hidup hasil penyitaan tersebut dilepasliarkan di perairan Montong, Lombok Barat. Lokasi ini dipilih berdasarkan rekomendasi Ditjen Pengelolaan Ruang Laut (PRL).

Dalam kesempatan ini, Obing mengingatkan kepada para pelaku penyelundupan agar menghentikan aksinya. Hubungan KKP dengan Polri dan aparat penegak hukum lain, kata dia semakin kuat dan sinergis.
 
"Ini amanat Pak Menteri Trenggono untuk menjaga keberlanjutan, jadi kita perkuat pengawasan bersama teman-teman instansi lain," tutupnya.

Halaman:

Editor: Fadhil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x