SUDUTBATAM.COM - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jawa Barat (Jabar) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Sekolah SMKN 5 Bandung.
Saber Pungli Jabar menangkap Kepala Sekolah SMKN 5 Bandung berinisial DN terkait dengan dugaan pungli saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Humas Satgas Saber Pungli Jabar Yudi Ahadiat mengatakan bahwa OTT di SMKN 5 Bandung tersebut setelah adanya pengaduan dari orang tua siswa.
Tim lalu bergerak untuk melakukan inspeksi mendadak ke sekolah tersebut.
Baca Juga: PPDB Jabar 2022 Tahap 2, Berikut Jadwal Lengkap dan Syaratnya
"Bermula dari pengaduan masyarakat dari orang tua murid yang merasa keberatan terkait dengan adanya uang titipan, uang pramuka. Padahal, 'kan pramukanya masih lama, tanggal 20 Juli 2022," kata Yudi dikutip dari Antara, Jumat 24 Juni 2022.
Selain Kepala SMKN 5 Bandung berinisial DN, wakil kepala sekolah berinisial EB, TTG dan AT selaku pegawai kontrak, dan TS selaku operator.
Mereka, kata dia, tergabung dalam panitia PPDB. Dari tangan sejumlah panitia PPDB itu, menurut dia, uang yang ditemukan berjumlah Rp40.750.000,00.
Ia menyebutkan uang itu berasal dari uang titipan atau uang sumbangan sebesar Rp23.700.000 dan uang pramuka sebesar Rp17.250.000.
Padahal, kata dia, hal tersebut tidak diperbolehkan untuk diterapkan kepada para siswa baru.