6.335 Pegawai non PNS Pemko Batam Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

- 30 November 2021, 16:06 WIB
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad didampingi Sekda Kota Batam, Jefridin Hamid
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad didampingi Sekda Kota Batam, Jefridin Hamid /HUMAS/PEMKO BATAM

SUDUTBATAM.COM - Sebanyak 6.335 pegawai non PNS di lingungan Pemko Batam kini menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan di antaranya adalah kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Program ini tentunya diharapkan dapat membantu pegawai yang mendapatkan musibah.

Pemerintah Kota (Pemko) Batam menyatakan terus meningkatkan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Amsakar Salurkan Bahan Pokok untuk Warga Terdampak Banjir di Nongsa

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad pada kegiatan Implementasi Intruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Amsakar mengatakan prinsipnya Pemko Batam dengan BPJS Ketenagakerjaan sudah dibangun sinergi bersama. Dan secara bertahap kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di setiap OPD semakin bertambah.

"Artinya sinergitas selama ini memang sudah berjalan dengan baik," kata Amsakar, Selasa 30 November 2021.

Ada bagian di unit Pemko Batam yang memang memiliki risiko sangat tinggi. Karena itu perlindungan kepada pegawai itu sangat dibutuhkan.

Baca Juga: Guru Honorer Ini Menangis, Sudah 20 Tahun Mengajar Tak Kunjung Jadi PNS

"Karena itu kita terus tingkatkan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan," kata Amsakar.

Halaman:

Editor: Niken Nurfujitania


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah