Kesepakatan FIR Indonesia-Singapura, Apa Untungnya?

- 27 Januari 2022, 20:07 WIB
Presiden Joko Widodo menyampaikan pernyataan pers bersama PM Singapura di Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.
Presiden Joko Widodo menyampaikan pernyataan pers bersama PM Singapura di Bintan, Provinsi Kepulauan Riau. /BPMI Setpres/

SUDUTBATAM.COM - Indonesia dan Singapura, menunjukkan komitmen memperkuat kerja sama pelayanan dan keselamatan penerbangan dengan menyepakati perjanjian penyesuaian pelayanan ruang udara atau Flight Information Region (FIR).

 

Kesepakatan ini diyakini menguntungkan Indonesia secara ekonomi dan pertahanan nasional.

 

Kesepakatan bilateral penyesuaian FIR 'Agreement on the realignment of the boundary between Jakarta FIR and Singapore FIR' telah ditandatangani Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Budi Karya Sumadi, dengan Menteri Transportasi Singapura, S. Iswaran, yang disaksikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong, pada Selasa, 25 Januari 2022 lalu di Pulau Bintan, Kepulauan Riau.

 

Namun, belum banyak diketahui apa saja dampak yang ditimbulkan dari kesepakatan penyesuaian FIR bagi Indonesia.

 

Terkait hal ini, Pengamat Penerbangan dari Jaringan Penerbangan Indonesia (JAPRI), Gerry Soejatman, dikutif dari Infopublik.id, mengungkapkan, bahwa perjanjian kerja sama FIR Indonesia-Singapura akan menimbulkan dampak ekonomi yang menguntungkan Indonesia, serta berpengaruh terhadap pertahanan Indonesia.

 

Halaman:

Editor: Fadhil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x