Kesepakatan FIR Indonesia-Singapura, Apa Untungnya?

- 27 Januari 2022, 20:07 WIB
Presiden Joko Widodo menyampaikan pernyataan pers bersama PM Singapura di Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.
Presiden Joko Widodo menyampaikan pernyataan pers bersama PM Singapura di Bintan, Provinsi Kepulauan Riau. /BPMI Setpres/

Namun, Gerry mengingatkan bahwa perubahan terbesar adalah pengendalian ruang udara di atas Natuna yang diserahkan ke Indonesia. Sebelumnya, wilayah itu dikendalikan oleh Singapura dan sebagian di delegasikan oleh Singapura ke Malaysia. Tetapi pada ahirnya, Sektor ini nantinya sepakat akan dikendalikan Indonesia.

FIR Realignment ini, juga bersamaan dengan perjanjian pertahanan (Defence cooperation agreement/DCA) baru antara Indonesia dan Singapura.

 

Hal itu penting, karena kekhawatiran yang timbul oleh beberapa negara jika sektor ruang udara Natuna dikendalikan oleh Indonesia (DCA) yang sudah kedaluwarsa, akan menghasilkan penurunan kemampuan dan koordinasi pertahanan regional terhadap "ancaman bersama".

 

DCA yang baru, menjamin kerja sama pertahanan regional antara Indonesia dan Singapura pascadiopernya pengendalian ruang udara sektor Natuna. Adanya kerja sama perjanjian tersebut, juga menguntungkan Indonesia dari sisi pertahanan, sekarang (setelah realignment disetujui ICAO), Indonesia bisa mengendalikan langsung ruang udara di atas Natuna sehingga mempermudah pelaksanaan penyergapan penerbangan yang melintasi wilayah tersebut tanpa ijin yang cukup.

 

Gerry menambahkan bahwa pihak AirNav Indonesia, selaku pihak yang akan memberikan layanan navigasi penerbangan juga sudah menyiapkan fasilitas dan pelatihan, untuk siap melakukan pengendalian ruang udara di sektor yang akan dioper ke Indonesia.

 

"Kini tinggal menunggu pengajuan FIR realignment ke ICAO oleh Indonesia dan Singapura, dan persetujuan oleh ICAO," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Fadhil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah