Kesepakatan FIR Indonesia-Singapura, Apa Untungnya?

- 27 Januari 2022, 20:07 WIB
Presiden Joko Widodo menyampaikan pernyataan pers bersama PM Singapura di Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.
Presiden Joko Widodo menyampaikan pernyataan pers bersama PM Singapura di Bintan, Provinsi Kepulauan Riau. /BPMI Setpres/

Gerry menjabarkan bahwa bagi maskapai nasional maupun asing, kesepakatan bilateral FIR Indonesia-Singapura tidak memberikan dampak secara langsung. Tidak akan ada perubahan langsung yang mempengaruhi pelayanan lalu lintas udara, dan kesepakatan ini merupakan langkah awal dari banyak langkah-langkah yang harus dilakukan bersama oleh Indonesia dan Singapura.

 

"Adapun yang berbeda, dalam hal pengendalian di sektor Natuna, serta akan ada penambahan penghasilan dari pungutan biaya pelayanan navigasi/lalu-lintas udara di sektor tersebut," jelas Gerry Soejatman.

 

Lebih lanjut, Gerry mengatakan bahwa masing-masing negara perlu mempersiapkan semuanya, dan setelah dua-duanya siap, sepakat untuk bersama-sama ke ICAO guna melakukan FIR realignment tersebut.

 

Pengamat penerbangan itu juga menyampaikan, masih ada wilayah yang didelegasikan kendalinya ke Singapura untuk kebutuhan kelancaran pelayanan lalu lintas udara keluar-masuk Singapura. Sektor A dan B (kira-kira Batam dan Bintan) yang sekarang berada dalam FIR Singapura, akan berubah menjadi sektor yang didelegasikan dari Indonesia ke singapura untuk pelayanannya.

 

"Untuk sektor A dan sektor B, pengendalian lalu lintas dilakukan oleh Singapura tetapi dengan pengamatan/observasi langsung oleh pihak Indonesia di meja pengendali. Adapun biaya navigasi yang tadinya hanya dibebankan di sektor A, sekarang akan meliput sektor B, pendapatannya dipungut oleh Singapura tapi 100 persen diberikan ke Indonesia, sama/mirip dengan sebelumnya, kecuali penambahan sektor B dan sektor Natuna," ucap Gerry.

 

Halaman:

Editor: Fadhil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah