Bakar Mantan Istri saat 'livestreaming', Pria Ini Dieksekusi Mati

- 24 Juli 2022, 07:45 WIB
Bakar Mantan Istri saat "livestreaming", Pria Ini Dieksekusi Mati./foto:antaranews.com
Bakar Mantan Istri saat "livestreaming", Pria Ini Dieksekusi Mati./foto:antaranews.com /

Majelis hakim menganggap perbuatan Tang sangat kejam sehingga layak mendapatkan hukuman berat.

Lamu yang lahir pada 1990 memiliki sekitar 75.000 pengikut di Douyin. Peristiwa kematiannya terkait tindak kekerasan dalam rumah tangga sangat viral di Cina.

Korban biasanya membagikan video di akun Douyin tentang kehidupan sehari-hari di kampung halamannya.***

Halaman:

Editor: Iwan Sahputra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x