Baca Juga: Ansar Gesa Pembebasan Lahan Jembatan Batam, Usai Dapat Kepastian dari Pemerintah Pusat
Renovasi yang diambil oleh perusahaan swasta dan belum memiliki sertifikat izin kelayakan dari otoritas setempat ketika beroperasi kembali 26 Oktober lalu.
Pasalnya ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan kecelakaan ini. Mulai dari kelebihan kapasitas, kesalalahan renovasi. Menurut para saksi ada juga oknum - oknum yang memang sengaja menggoyangkan jembatan.***