KUA-PPAS Disepakati, APBD Kepri 2022 Diproyeksikan Rp3,850 Triliun

- 12 November 2021, 08:01 WIB
APBD Kabupaten/Kota se Provinsi Riau sudah bisa digunakan setelah adanya evaluasi dari Pemprov Riau
APBD Kabupaten/Kota se Provinsi Riau sudah bisa digunakan setelah adanya evaluasi dari Pemprov Riau /

SUDUTBATAM.COM - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kepri diproyeksikan sebesar Rp3,850 triliun

Pemprov bersama DPRD Kepri sepakat menandatangani Nota Kesepakatan Bersama terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kepri Tahun Anggaran 2022.

Penandatanganan Nota Kesepakatan ini dilaksanakan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri ke 14 masa Sidang Ketiga Tahun 2021, Kamis 11 November 2021.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak dan didampingi Wakil Ketua I, Dewi Kumalasari.

Baca Juga: Kejati Kepri Selidiki Dugaan Korupsi Tunjangan Pegawai di Tanjungpinang

Sebelumnya, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyampaikan dokumen rancangan KUA dan PPAS APBD 2022.

Dimana setelah itu dibahas oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Kepri.

Berdasarkan hasi pembahasan Banggar DPRD dan TAPD Provinsi, Belanja Daerah Provinsi Kepri TA 2022 ditetapkan sebesar Rp3,850 triliun dan Pendapatan Daerah sebesar Rp3,480 triliun.

Sementara itu penerimaan pembiayaan daerah Provinsi Kepri tahun 2022 diperoleh dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2021 sebesar Rp190 miliar dan Pinjaman Daerah sebesar Rp180 miliar.

Dengan demikian APBD Provinsi Kepri TA 2022 ditetapkan sebesar Rp3,850 triliun.

Baca Juga: Tiga Tahun Terakhir Ada 1.439 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Kepulauan Riau

Ansar juga menyampaikan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2022 telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 30 tertanggal 30 Juni 2021 yang berpedoman pada Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kepri Tahun 2021-2026.

“Pembangunan daerah yang kita prioritaskan antara lain pembangunan manusia yang berkualitas, unggul dan berbudaya, peningkatan kesejahteraan ekonomi yang merata, pembangunan infrastruktur dan lingkungan hidup yang berkelanjutan, dan peningkatan tata kelola pemerintahan yang optimal" kata Ansar.

Semua prioritas pembangunan daerah tersebut, akan dicapai melalui berbagai program dan kegiatan pembangunan serta pokok-pokok pikiran DPRD.

Baca Juga: Ini Penyebab Tingginya Angka Kekerasan Anak dan Perempuan di Kepri

Sementara itu Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak menyampaikan dengan telah dilaksanakannya penandatanganan Nota Kesepakatan ini, selanjutnya KUA dan PPAS TA 2022 ini untuk dijadikan pedoman dalam penyusunan Kebijakan APBD TA 2022.

"Nota kesepakatan ini untuk diperhatikan dan dipedomani dalam penyusunan nota keuangan dan Ranperda tentang APBD Provinsi Kepri TA 2022," jelasnya***

Editor: Niken Nurfujitania


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah