Menyongsong 2022, Langkah Taktis Lahirkan Birokrasi Fleksibel dan Lincah

- 1 Januari 2022, 22:07 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo. /Dok. Setkab.go.id

SUDUTBATAM.COM - Sepanjang tahun 2021, banyak capaian yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terkait akuntabilitas, kelembagaan, sistem kerja aparatur sipil negara (ASN), hingga pelayanan publik.

 

Kondisi krisis akibat Covid-19 tidak serta merta mengurangi kinerja pemerintah. Dengan digitalisasi, Kementerian PANRB menerbitkan berbagai kebijakan yang akan melahirkan sistem birokrasi yang lincah, responsif, antisipatif, dan fleksibel.

 

Setelah akhir Juni 2021, Presiden Joko Widodo mengarahkan untuk fokus pada penyempurnaan penyederhanaan birokrasi terutama terkait dengan sistem kerja ASN yang berorientasi pada percepatan pengambilan keputusan dan perbaikan pelayanan publik.

 

"Saat ini sedang diharmonisasi Peraturan Menteri PANRB yang mengatur sistem kerja yang flexible, changeable, moveable berbasis squad model. Awal tahun 2022 diharapkan dapat selesai dan ditetapkan," ujar Menteri PANRB Tjahjo Kumolo.

 

Dengan transformasi sistem kerja, pejabat fungsional tidak lagi bekerja dalam kotak-kotak tertentu melainkan fokus pada pencapaian tujuan organisasi.

 

Halaman:

Editor: Fadhil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x