Tim Investigasi KPPU Temukan Bukti Dugaan Kartel Minyak Goreng

- 28 Maret 2022, 12:23 WIB
Tim Investigasi KPPU Temukan Bukti Dugaan Kartel Minyak Goreng
Tim Investigasi KPPU Temukan Bukti Dugaan Kartel Minyak Goreng /Wijaya Kusnaryanto/ARAHKATA

SUDUTBATAM.COM - Tim Investigasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan satu alat bukti dalam proses penegakan hukum terkait penjualan atau distribusi minyak goreng nasional.

Temuan tersebut terkait dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, khususnya pasal 5 (penetapan harga), pasal 11 (kartel), dan pasal 19 huruf "c" (penguasaan pasar melalui pembatasan peredaran barang/jasa).

"Melalui temuan tersebut, minggu ini status penegakan hukum telah dapat ditingkatkan pada tahapan Penyelidikan," kata Direktur Investigasi KPPU Gopprera Panggabean dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin 28 Maret 2022.

KPPU telah mulai melakukan proses penegakan hukum sejak 26 Januari 2022 guna menemukan alat bukti adanya dugaan pelanggaran UU No. 5 Tahun 1999 dalam permasalahan lonjakan harga minyak goreng sejak akhir tahun 2021 sesuai rekomendasi kajian yang dilaksanakan KPPU.

Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik Batam Sabtu 26 Maret 2022, Hingga Jam 9 Malam

Dalam proses awal penegakan hukum, Tim Investigasi telah mengundang dan meminta data/keterangan dari sekitar 44 pihak terkait, khususnya produsen, distributor, asosiasi, pemerintah, perusahaan pengemasan dan pelaku ritel.

Melalui proses tersebut, Tim Investigasi pun telah menemukan satu alat bukti yang memperkuat adanya dugaan pelanggaran undang-undang, khususnya atas pasal penetapan harga, kartel, dan penguasaan pasar.

Gopprera menuturkan, proses Penyelidikan dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama 60 hari kerja dan dapat diperpanjang.

"Penyelidikan akan difokuskan pada pemenuhan unsur dugaan pasal yang dilanggar, penetapan identitas Terlapor, dan pencarian minimal satu alat bukti tambahan," imbuhnya.

Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik PLN Batam Sabtu 26 Maret 2020, Siang Hingga Sore

Halaman:

Editor: Niken Nurfujitania

Sumber: KPPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah