SUDUTBATAM.COM - Bareskrim Polri akan menjemput paksa Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich setelah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.
Fakarich merupakan guru trading tersangka, Indra Kenz.
Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan Fakarich dilakukan panggilan karena kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo.
Fakarich sebelumnya dijadwalkan pemeriksaan kepolisian pada hari ini, Kamis, 31 Maret 2022.
"Mangkir dia. Dipanggil tidak datang berarti ada upaya membawa kita nanti," ujar Whisnu Hermawa, Kamis 31 Maret 2022 dilansir Sudut Batam dari PMJ News.
Menurut Whisnu, dalam aturan hukum Polri berhak melakukan upaya tersebut untuk menghadirkan seseorang saksi untuk melengkapi kepentingan proses penyidikan suatu perkara.
Kendati begitu, Whisnu belum menjelaskan secara rinci kapan Fakarich bakal dijemput paksa. "Iya (bakal dijemput paksa) sesuai dengan KUHAP. Belum tahu (kapan). Nanti, kita susun dulu," ujarnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah melayangkan panggilan kedua terhadap Fakarich. Guru trading Binomo Indra Kenz sejatinya diperiksa pada 31 Maret 2022.
"Sudah kita tanyakan, namun sampai sekarang penyidik juga belum memastikan dia hadir atau tidak," katanya.