Bripka Ricky Rizal, Tersangka Pembunuhan Brigadir J Pertembangkan Pengajuan Justice Collaborator

- 12 September 2022, 11:20 WIB
Bripka Ricky Rizal, Tersangka Pembunuhan Brigadir J Pertembangkan Pengajuan Justice Collaborator
Bripka Ricky Rizal, Tersangka Pembunuhan Brigadir J Pertembangkan Pengajuan Justice Collaborator /Tangkapan layar YouTube Polri TV/

SUDUTBATAM.COM - Tersangka kasus pembunuhan Brigadr J, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR tengah mempertimbangkan pengajuan menjadi justice collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Sebelumnya, Bharada E Alias Richard Eliezer yang juga tersangka kasus pembunuhan Brgadir J sudah lebih dulu menjadi justice collaborator.

Kuasa hukum Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), Erman Umar mengatakan bahwa kliennya memang masih mempertimbangkan pengajuan menjadi justice collaborator ke LPSK.

Baca Juga: Hasil Tes Kebohongan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tak Diungkap ke Publik, Ini Kata Polri

"Belum mengajukan. Lihat perkembangannya nanti," bebernya, kepada wartawan, Minggu 11 September 2022 dilansir Sudut Batam dari PMJ News.

Erman kembali menuturkan, pengajuan diri sebagai justice collaborator bakal langsung dilakukan apabila ada ancaman yang diterima oleh kliennya dalam pengungkapan kasus Brigadir J.

"Jika dalam perkembangan pemeriksaan lanjutan nanti dia ada yang mengancam atau intervensi, saat itulah dia baru minta perlindungan LPSK," jelasnya.

Namun demikian, Erman mengatakan kliennya sudah menjelaskan seluruh fakta yang ia ketahui dalam kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.

Baca Juga: Terbukti Melanggar Kode Etik Terkait Kasus Pembunuhan Brigadr J, AKBP Jerry Raymond Diberhentikan Dari Polri

"Saat ini dia merasa sudah menyampaikan apa yang dia ketahui apa adanya kepada penyidik," katanya.***

Editor: Ahmad Rohmadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x