Lokasi Kapal Tenggelam Jadi Peluang Pariwisata

- 9 Desember 2021, 17:29 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi. /Dok.KKP/

SUDUTBATAM.COM – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) memiliki mandat untuk mengoptimalkan pemanfaatan jasa sumber daya ekosistem laut dan pesisir agar dapat berkontribusi dalam pembangunan kelautan yang berkelanjutan.

 

Salah satunya adalah melalui pengelolaan Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) yang dapat dikembangkan menjadi salah satu usaha yang dikelola oleh kelompok masyarakat atau desa.

 

Plt Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Pamuji Lestari, menyampaikan selain dapat dikembangkan menjadi satu usaha yang dikelola oleh kelompok masyarakat atau desa, investasi BMKT telah diatur PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sebagai implementasi atas UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

 

“Agar pemanfaatan BMKT dapat berkelanjutan secara optimal, pemerintah menyusun Rancangan Perpres tentang Pengelolaan BMKT yang mengatur tentang mekanisme pengangkatan, pemanfaatan BMKT baik insitu maupun eksitu dan menyelesaikan status pemanfaatan BMKT yang telah diangkat,” ujar Tari.

 

Tari juga menjelaskan, KKP mengelola lebih dari 200.000 buah koleksi BMKT yang diangkat dari perairan Indonesia, yang berasal dari abad ke 9-18 Masehi. BMKT tersebut dipamerkan di Marine Heritage Gallery KKP dan disimpan di Warehouse Cileungsi yang dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat.

Baca Juga: BP Batam Kenalkan Online Single Submission Risk-Based Approach

Halaman:

Editor: Fadhil


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x