Dua Kawasan Konservasi di Jabar dan Sumbar Resmi Ditetapkan

- 16 Januari 2022, 18:53 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi. /kkp/

SUDUTBATAM.COM - Dalam rangka akselerasi pengelolaan kawasan konservasi di Indonesia, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akhirnya  menetapkan dua kawasan konservasi di awal tahun 2022 dengan total luasan mencapai 44.932,29 hektare.

 

Kedua kawasan konservasi yang ditetapkan yakni kawasan konservasi di perairan wilayah Pangandaran Provinsi Jawa Barat melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor 1 Tahun 2022, dan kawasan konservasi di perairan wilayah Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat melalui Kepmen KP Nomor 2 Tahun 2022.

 

Penetapan kawasan konservasi tersebut menurut Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Pamuji Lestari menjadi instrumen penting dalam pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan karena dapat melindungi habitat, menjaga keanekaragaman spesies dan memberikan manfaat bagi ekosistem serta kehidupan masyarakat pesisir.

 

“Salah satu instrumen pengelolaan yang dirancang langsung pada pengendalian sumber daya alam oleh KKP adalah berupa penetapan suatu kawasan sebagai kawasan konservasi laut,” ujar Tari.

 

Tari juga menjelaskan, hingga tahun 2021, KKP telah menetapkan 81 kawasan konservasi, dengan total luasan mencapai 13,93 juta hektare. Selanjutnya pada tahun 2022, KKP menargetkan penetapan kawasan konservasi seluas 2 juta hektare.

 

Halaman:

Editor: Fadhil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x