Libur Sekolah Semester I di Batam Ditunda, Kapan Pembagian Raport?

- 7 Desember 2021, 12:35 WIB
Siswa SD di perbatasan Kecamatan Belakangpadang, Batam pulang sekolah menggunakan pompong
Siswa SD di perbatasan Kecamatan Belakangpadang, Batam pulang sekolah menggunakan pompong /SUDUT BATAM/Niken Nurfujitania

SUDUTBATAM.COM - Libur sekolah semester I yang seharusnya dijadwalkan pada akhir Desember 2021, terpaksa harus ditunda.

Kebijakan itu diambil pemerintah sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19 agar tidak meningkat.

Pasalnya juga bertepatan dengan pelaksanaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Hal itu mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri atau Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.

Baca Juga: Libur Sekolah Akhir Semester di Batam Ditunda, Ini Penjelasan Pemko

Selain itu juga sesuai Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2021 telah dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek)  tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Menjelang Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.

Pemerintah Kota (Pemko) Batam, menyatakan akan mengikuti apa yang sudah menjadi keputusan pemerintah pusat.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan sekolah tidak diliburkan karena sesuai kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat.

"Karena dikhawatirkan anak-anak sekolah ini pergi kemana-mana, karena itu tidak diliburkan. Sesuai SE Kemendikbud," kata Amsakar, Senin 6 Desember 2021.

Baca Juga: Libur Sekolah Desember Ditiadakan Selama PPKM Natal dan Tahun Baru

Halaman:

Editor: Niken Nurfujitania


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah