Syarat Terbaru Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48, Pendaftaran Sudah Dibuka

- 18 Februari 2023, 15:15 WIB
Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja terkena PHK, dan/atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja terkena PHK, dan/atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi. /Tangkap layar @prakerja.go.id

SUDUTBATAM.COM - Berikut ini adalah informasi pendaftaran kartu Prakerja Gelombang 48.

 Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja terkena PHK, dan/atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Pemerintah resmi membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 atau yang pertama di tahun 2023.

Sebagai informasi, besaran bantuan yang akan diterima peserta Kartu Prakerja mengalami penyesuaian, yakni senilai Rp4,2 juta per individu.

Baca Juga: Contoh Pidato Isra Mi'raj 5 Menit, Dapat Jadi Refrensi Ketua Panitia Pengajian

Rinciannya berupa bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp600 ribu yang diberikan sebanyak satu kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.

Pemerintah juga meningkatkan batas minimal durasi pelatihan menjadi 15 jam.

Adapun syarat pendaftaran untuk dapat menjadi peserta Kartu Prakerja adalah sebagai berikut.

WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.

Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 48 skema normal untuk 10.000 peserta mulai Jumat ini pukul 19.00 WIB.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan calon peserta yang berusia 18 sampai 64 tahun mendaftar melalui www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Contoh Teks Amanat Pembina Upacara Hari Senin 20 Februari 2023, Cocok untuk SD, SMP dan SMA

"Daftar secara mandiri, tanpa diwakilkan, tanpa joki. Jangan lupa klik gabung gelombang untuk mengikuti seleksi,” kata Airlangga dalam konferensi pers yang dipantau di Jakarta, Jumat 18 Februari 2023.

Peserta dapat mengikuti pelatihan baik secara daring maupun campuran antara pelatihan daring dan langsung, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022.

“Rapat komite cipta kerja memutuskan di 2023 Kartu Prakerja dijalankan dengan skema normal dan tidak lagi bersifat semi bansos, jadi lebih difokuskan pada peningkatan skill dengan porsi biaya pelatihan yang lebih tinggi dari insentif,” katanya.***

Editor: Niken Nurfujitania


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x