Syarat Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling untuk Lebaran

- 30 Maret 2023, 10:21 WIB
Berikut Ini Cara Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2023 Lewat Aplikasi PINTAR
Berikut Ini Cara Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2023 Lewat Aplikasi PINTAR /ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

- Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang Rupiah yang masih layak edar dengan uang Rupiah tidak layak edar.

- Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.

Baca Juga: Contoh Kultum Ramadhan 2023 Malam ke-8 Tema Manfaat Puasa Bagi Kesehatan

 

5. Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang dengan nilai nominal sama dengan uang Rupiah yang ditukarkan. Penggantian dapat diberikan Bank Indonesia menggunakan uang Rupiah dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.

6. Penggantian terhadap uang Rupiah diberikan sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.

7. Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling. NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati.

8. Pada saat melakukan penukaran, penukar dalam keadaan sehat serta menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.

Itulah informasi cara penukanan uang baru melalui kas keliling Bank Indonesia.***

Halaman:

Editor: Niken Nurfujitania


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x