Otopsi Brigadir J Selesai, Kuasa Hukum Sebut Beberapa Organ Dibawa ke Jakarta

- 27 Juli 2022, 13:32 WIB
Otopsi Brigadir J, Kuasa Hukum Sebut Beberapa Organ Dibawa ke Jakarta
Otopsi Brigadir J, Kuasa Hukum Sebut Beberapa Organ Dibawa ke Jakarta /Twitter / @rz_sikumbang/

SUDUTBATAM.COM - Jenazah Brigadir Polisi J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat kembali diotopsi oleh tim dokter forensik independen.

Penggalian makam Hutabarat di TPU Sungai Bahar Unit 1, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, pada Rabu pukul 07.30 WIB.

Otopsi jenazah Brigadir Polisi J dlakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J Jhonson Panjaitan mengungkapkan, beberapa bagian organ tubuh Almarhum Brigadir J, diduga akibat penganiayaan akan diperiksa dan dibawa ke Jakarta.

Baca Juga : Kumpulan Berita Jadwal Kapal Pelni Terbaru dan Terlengkap Bulan Juli dan Agustus 

Jhonson melanjutkan, hal tersebut berdasarkan hasil dari pembicaraan disampaikan tim forensik Mabes Polri dengan tim independen serta pihak perwakilan keluarga.

"Untuk beberapa organ tubuh dari Brigadir Yoshua bakal dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan karena di Jambi tidak bisa dilakukan," ucap Jhonson Panjaitan di Jambi, Rabu 27 Juli 2022 dilansir Sudut Batam dari PMJ News.

Selanjutnya, dalam melakukan autopsi ulang melibatkan banyak pihak. Antara lain, TNI, perguruan tinggi dan dokter perwakilan keluarga yang ditunjuk.

"Ini kami lakukan agar hasil pemeriksaan autopsi ulang akan transparan sehingga bisa terungkap kasus ini dengan sebenarnya apa penyebab kematiannya," beber Jhonson.

Baca Juga: Kasus Polisi Tembak Polisi, Polres Metro Jakarta Selatan Sita Decoder CCTv Pos Satpam

Halaman:

Editor: Niken Nurfujitania

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x